LANSKAP SULAWESI.COM. Tana Toraja, 19 Desember 2024 – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Tana Toraja mengimbau seluruh masyarakat dan mahasiswa agar tidak terprovokasi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja pada 17 Desember 2024.
Sedang santer diperbincangkan baik di media sosial maupun kelompok masyarakat dan Mahasiswa mengenai Aksi Demonstrasi sejumlah Dosen IAKN Toraja Senin 17 Desember, yang meminta Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja bapak Pdt. Dr. Agustinus Ruben, M.Th. untuk turun dari jabatan sebagai rektor karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah dosen IAKN Toraja menyampaikan berbagai tuntutan, yang diantaranya bahwa Rektor IAKN Toraja:
1. Telah melakukan pelanggaran akademik yang berat berkaitan dengan Plagiarisme pada dua tulisan yang telah diterbitkan di Jurnal Scopus;
2. Telah melakukan Pelanggaran akademik/ penyalahgunaan kekuasaan di mana di dalam kelas, pada mata kuliah yang diampu (diajarkan) memberikan klaim untuk semua tugas mahasiswa sebagai ide dan milik dosen, di mana mahasiswa harus menandatangi persetujuan tersebut untuk nilai dapat dicairkan;
3. Memaksakan untuk menggunakan kedua tulisan di maksud dalam rapat senat untuk menjadi syarat khusus dalam pengajuan kenaikan pangkat dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar, padahal sudah dalam 3 kali rapat Senat hal ini telah ditolak tetapi terus untuk dipaksakan sehingga mengakibatkan ketiga anggota senat yang tidak setuju dengan hal tersebut mengundurkan diri dari Senat (ketua, Sekretaris dan Anggota);
4. Telah melakukan intimidasi dan abuse of power kepada Sekretaris Senat saat itu untuk tetap memberikan rekomendasi senat untuk pengajuan kenaikan pangkat dari Lektor Kepala ke Guru Besar, meski tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan ke Guru Besar;
5. Melakukan pemalsuan dokumen untuk tulisan pertama dengan mengeluarkan surat Etichal Approve atas nama lembaga LPPM IAKN Toraja;
6. Melakukan pemalsuan dokumen pada proposal alih status IAKN Toraja menjadi Universitas Kristen Toraja, dengan mencamtumkan keputusan senat yang tidak pernah ada, dan melakukan pemalsuan banyak data dalam proposal alih status.
Menyikapi poin tuntutan di atas, BPC GMKI Tana Toraja justru menyayangkan upaya atau tindakan demonstrasi yang dilakukan sejumlah dosen tersebut, yang dianggap sebagai panutan dalam menyelesaikan persoalan. Namun, pada dasarnya bahwa mereka mudah tersusupi dengan kepentingan-kepentingan oknum yang belum legowo menerima hasil pemilihan Rektor. Sehingga demonstrasi ini tidak sepenuhnya murni dan melibatkan kepentingan di luar akademik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPC GMKI Tana Toraja, yang merasa perlu mengimbau masyarakat dan mahasiswa untuk lebih cermat dan kritis dalam menerima informasi.
Ketua BPC GMKI Tana Toraja menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan yang dirasakan oleh berbagai pihak, namun menegaskan bahwa permasalahan ini sarat kepentingan tertentu yang dapat memecah belah komunitas akademik dan masyarakat umum.
“Kami menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Mari kita mengedepankan dialog yang konstruktif dan mencari solusi terbaik demi menjaga harmoni di Tana Toraja,” ujar Nopen dalam pernyataannya.
BPC GMKI juga menekankan pentingnya menjaga fokus terhadap proses pendidikan di IAKN Toraja dan tidak membiarkan situasi ini mengganggu aktivitas akademik serta kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi isu ini. Jangan biarkan situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan keresahan,” tambahnya.
BPC GMKI Tana Toraja berharap pihak-pihak yang terlibat dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik melalui jalur musyawarah yang damai dan sesuai dengan nilai-nilai Kristen yang menjunjung tinggi kasih dan persaudaraan.