Blog  

Sat Lantas Tebar Etika Berlalu Lintas Di Jumat Curhat Polsek Ujung, Simak Poinnya !!

 

Parepare — Memanfaatkan kesempatan berkumpulnya warga dalam wadah tatap muka Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Parepare mengutus Kanit Kamsel Ipda Sumiati menghadiri Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Soreang di Jl. Sibata, Kel. Bukit Indah, Kec. Soreang, Kota Parepare. Jumat ( 14 /06/2024 ).

Jumat Curhat dari Polsek Soreang ini, Ipda Sumiati bertindak selaku narasumber yang menyampaikan kepada warga berbagai hal tentang etika dan tertib berlalu lintas, duduk berdampingan dengan Waka Polsek Soreang Iptu M. Tajrid selaku pemandu kegiatan.

*Pesan Etika Berlalu Lintas*
Dihadapan puluhan warga yang berdomisili di Jl. Sibata yang menghadiri Jumat Curhat Polsek Soreang, Ipda Sumiati menyampaikan Pesan Etika Berlalu Lintas yang dipandang perlu di ketahui, meliputi :

Ketentuan penggunaan Knalpot kendaraan yang sesuai dengan spektek,
Adanya hak prioritas pengendara di jalan raya khususnya ketika memasuki persimpangan jalan.
Kewajiban mengenakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
Penerapan Tilang Elektronik ETLE di Kota Parepare.
Ketentuan pemasangan TNKB (plat kendaraan) yang sesuai spektek dan penjelasan ketentuan pidana apabila TNKB tidak dipasang pada kendaraan.
Senantiasa meningkatkan pengawasan orang tua kepada anak dibawah umur untuk tidak mengoperasikan kendaraan
Langkah awal yang perlu dilakukan pada kecelakaan lalu lintas, minimal mengenali nomor polisi plat kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Himbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Penghantaran jenazah agar lebih tertib dan tidak ugal-ugalan, tidak menggunakan semua bagian jalan, serta menginformasikan kepada pihak yang berwajib apabila membutuhkan pengawalan lalu lintas.

Selain dari pesan etika berlalu lintas, Jumat Curhat Polsek Soreang juga menghimpun sejumlah informasi maupun persoalan yang saat ini dihadapi masyarakat, yang kemudian akan di tindak lanjuti oleh jajaran Polsek Soreang Polres Parepare.

” Iya, kita himpun sejumlah permasalahan yang ada di tengah masyarakat saat ini, kita akan tindak lanjuti kedepannya, dan hari ini juga kita libatkan Sat Lantas Polres Parepare untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana etika berlalu lintas maupun informasi lainnya yang perlu di ketahui masyarakat, seperti informasi penerapan tilang Elektronik ETLE, informasi larangan menggunakan knalpot bising dan larangan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, informasi – informasi ini penting untuk di ketahui masyarakat luas “. Kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.

Penulis: BAHTIAR AZISEditor: HAJAR ASWAR