Luwu Utara,– Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan preventif di sejumlah titik wilayah hukumnya pada Jumat pagi, 18 April 2025, pukul 09.30 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Made Sunaya . Adapun sasaran utama operasi ini meliputi bengkel sepeda motor, pengemudi angkutan barang dengan muatan berlebih (over dimension and overload/ODOL), pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan serta bengkel yang diketahui memodifikasi knalpot menjadi tidak standar (knalpot brong). Penekanan diberikan pada pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik. Selain itu, pelanggaran seperti tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman juga bisa berakibat fatal,” tegas Aiptu Made Sunaya dalam keterangannya di lapangan.
Kegiatan ini sejalan dengan program nasional Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju, yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. A. M. YUSUF,SH menegaskan bahwa operasi preventif seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar titik-titik rawan pelanggaran. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri sendiri,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan tertib, serta disambut positif oleh sejumlah warga yang mengapresiasi langkah edukatif dari Satlantas Polres Luwu Utara.