LANSKAPSULAWESI.COM-Enrekang, 27 Januari 2025 – Baru-baru ini, muncul isu yang viral di media sosial terkait mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen).
Diketahui, para mahasiswa penerima KIP tersebut diduga diwajibkan membayar iuran sebesar 200 ribu rupiah.
Dikutip dari Tribun Timur.Com, salah satu koordinator KIP mengancam mahasiswa melalui grup WhatsApp, menyebutkan bahwa mereka yang tidak membayar akan dilaporkan ke pihak Unimen.
Terkait hal tersebut, sejumlah mahasiswa penerima KIP juga mengungkapkan keberatannya.
Mereka merasa tidak puas karena uang SPP yang telah dibayarkan sebelumnya tidak dikembalikan oleh pihak kampus, meskipun sebelumnya kampus berjanji untuk mengembalikan uang SPP bagi mahasiswa yang diterima sebagai penerima KIP.
“Padahal sebelumnya kampus berjanji akan mengembalikan uang SPP bagi mahasiswa yang keluar namanya sebagai penerima KIP kuliah,” ungkap salah satu mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berita ini pertama kali diterbitkan oleh Tribun Timur.Com pada 25 Januari 2025 dan menyebar luas di berbagai akun Instagram, seperti Enrekang Info, Warta Enrekang, Enrekang Update, TeropongSulsel, dan Informasi Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak UNIMEN mengenai isu yang tengah viral di media sosial ini, sehingga memicu berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan mahasiswa.
Hingga saat ini, mahasiswa masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Unimen mengenai permasalahan yang mengemuka ini.