LANSKAPSULAWSI.COM – Tana Toraja – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan kebijakan terkait 9 Program Prioritas Kemendikdasmen. Kesembilan program prioritas itu antara lain: Penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat; Dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis; Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan; Digitalisasi Sekolah; Pembelajaran Mendalam (Deep Learning); Sekolah Model Transformatif; Penguatan Bimbingan Konseling di Sekolah; Wajib Belajar 13 Tahun; dan Ketercukupan dan Kelayakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Namun, ada satu program yang menarik dari 9 prioritas itu adalah sekolah model transformatif yang sejatinya output dari tercapainya 8 program yang lain.
Pengembangan sekolah model transformatif mengandung filosofi dan prinsip dasar. Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional yang menyelaraskan mekanisme dan tujuan pembelajaran dengan pengembangan potensi peserta didik pada aspek beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Dalam wujudnya, filosofi pembelajaran memposisikan peserta didik sebagai subjek aktif, dengan mengedepankan pendidikan holistik yang memperhatikan kognitif, sosial-emosional, fisik, dan moral, sehingga dari situ tumbuh kesadaran kritis dan daya nalar memecahkan masalah kompleks. Pada prinsipnya lahirlah komitmen peserta didik pada konteks berperilaku untuk berkeadilan sosial, mendukung keberlanjutan lingkungan, dan melahirkan praktik-praktik demokratis.
Perlu menjadi catatan penting bahwa pengembangan sekolah model wajib memiliki landasan yang ideal dengan tujuan Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI. Pengembangan sekolah model transformatif memiliki korelasi yang nyata dengan Astacita keempat yakni memperkuat pembangunan SDM melalui pendidikan dan kesehatan. Bahwa melalui pendidikan yang holistik di era digital, peserta didik dilatih untuk berpikir kritis, eksploratif, dan tanggap terhadap tantangan perubahan. Oleh karena itu dukungan Prabowo melalui MBG (Makan Bergizi Gratis) diharapkan mampu menutrisi kebutuhan fisik terkait perbaikan dan kelengkapan gizi anak guna menunjang seluruh aspek aktivitasnya.
Menurut hemat penulis, selain MBG sebagai prioritas utama dalam hal menuju sekolah model transformatif juga dibutuhkan beberapa prioritas lain yang pada dasarnya sudah selesai pembenahannya. Prioritas tersebut antara lain ketercukupan dan kelayakan pendidik dan tenaga kependidikan merunut pada tantangan perubahan pendidikan, infrastruktur digitalisasi sekolah mengingat setengah dari populasi dunia sudah menggunakan AI atau kecerdasan buatan untuk pendidikan dan pekerjaan, pengembangan kurikulum berbasis deep learning berbicara efektivitas – efisiensi dan relativitas, kesempatan mendapatkan layanan BK secara maksimal di mana ratio guru BK dengan jumlah peserta didik masih banyak yang tidak balance, dan kesempatan yang sama bagi peserta didik dan guru mengakses produk-produk pendidikan. Apakah prioritas-prioritas itu sudah terpenuhi hari ini atau tidak adalah fundamental yang kokoh untuk menjadikan sebuah sekolah dikategorikan transformatif.
Jika pada akhirnya kebijakan tersebut harus segera dilaksanakan, yang jadi pertanyaan apakah pemerintah sudah menyiapkan perangkat pendidikan guna mengaplikasikan wujud pendekatan deep learning pada keseluruhan konteks pembelajaran? Karena kurikulum dan pedagogi pembelajaran dalam dimensi sekolah transformatif adalah interdisipliner dan sudah pasti mendobrak sekat-sekat mata pelajaran dan perilaku mengajar tradisional. Dan apakah guru-guru dengan sukarela sudi mengupdate berbagai informasi pengetahuan lintas disiplin ilmunya mengingat realitasnya kurikulum wajar relevan dengan konteks lokal dan global yang terus berubah? Lalu, bagaimana guru mengintegrasikan teknologi sebagai alat untuk memperluas akses dan meningkatkan pembelajaran dengan mengorganisasikan projek-projek pembelajaran baik secara inkuiri maupun berbasis pengalaman nyata – sementara ketersedian perangkat teknologi dan regulasinya belum ada?
Persoalan berikutnya bahwa lingkungan dan struktur Sekolah Model Transformatif menjadi dilema tersendiri yang kondisinya di lapangan bertentangan. Perlu digarisbawahi bahwa lahirnya sekolah-sekolah transformatif kemudian jangan menjadi sekat-sekat pemisah yang melahirkan stratifikasi. Bahkan jika itu dikatakan sekolah-sekolah low profile akan dicluster oleh sekolah-sekolah transformatif sepertinya akan sulit, karena belajar pada sekolah penggerak yang umumnya tidak berdampak pada sekolah-sekolah non penggerak, bahkan ada sekolah non penggerak yang jauh lebih baik kinerjanya dari sekolah-sekolah penggerak.
Struktur model transformatif pada sekolah semacam ini membutuhkan ruang fisik yang fleksibel dan mendukung berbagai model pembelajaran. Bahkan jadwalnya pun fleksibel tidak terikat pada jam tatap muka 45 – 60 menit per mata pelajaran. Struktur organisasi lebih horizontal dan partisipatif, sehingga mengapa sekolah-sekolah di Denmark, Finlandia, dan Kolombia terdapat istilah otonomi guru dan otonomi peserta didik.
Di Denmark ada istilah “Folkeskole” (Sekolah Rakyat), di mana sekolah ini mengedepankan demokrasi dan partisipasi. Sedangkan di Colombia, mereka memiliki “Escuela Nueva” (Sekolah Baru) yang dikembangkan di wilayah pedesaan. Siswanya membentuk “Komite Siswa” yang bertugas mengelola seluruh kegiatan sekolah seperti kegiatan keagamaan, kebersihan, hingga berbagai projek komunitas yang memungkinkan mereka mengambil keputusan dengan didampingi guru. Para orang tua dan komunitas dilibatkan dalam pengelolaan sekolah sehingga tercipta kemitraan yang kuat dengan lingkungan sekitar. Sekolah-sekolah transformatif di luar negeri bahkan memiliki komunitas nasional dan global yang mampu berkontribusi pada peningkatan berbagi akses informasi, pertukaran pelajar, hingga dukungan hibah.
Salah satu yang menonjol dalam praktik kerja sekolah transformatif adalah kemampuan gurunya membangun hubungan sosioemosional dengan peserta didiknya secara dialogis. Mereka tidak saja berperan sebagai fasilitator, namun juga sebagai mentor dan co-learner. Ada praktik reflektif dan pengembangan profesional lanjutan yang sifatnya berkala dan berkesinambungan. Karena sekolah transformatif bersifat multidimensional maka guru-gurunya wajib berinteraksi dalam kelompok guru interdisipliner. Tujuannya untuk mendorong inovasi dalam metode pengajaran agar: meningkatkan relevansi pembelajaran dengan konteks nyata, membuat pembelajaran lebih menyenangkan karena terintegrasi dan holistik, meningkatkan fleksibilitas dan responsivitas terhadap kebutuhan peserta didik di mana sifatnya yang multidimensional, dan mendukung transformasi sekolah secara keseluruhan. Sebagai contoh output pengembangan yang dihasilkan di progres ini adalah guru pada akhirnya mampu merancang pembelajaran berbasis fenomena.
Kebijakan Kemendikdasmen untuk melahirkan sekolah-sekolah model transformatif harus disambut dengan tangan terbuka. Namun, sebagai catatan penting negara juga harus menyadari level kompetensi yang kini disandang kebanyakan guru di Indonesia yang belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pendidikan. Hal tersebut terlihat pada data sepanjang 15 tahun dari tahun 2008 hingga tahun 2022.
Program Penilaian Siswa Internasional (PISA) menilai pengetahuan dan keterampilan peserta didik di Indonesia berusia 15 tahun dalam bidang matematika, membaca, dan sains sejak 2008 hingga 2022 mengalami trend penurunan. Walau PISA belum merilis data terbaru untuk 2025 karena memiliki rentang pengukuran secara periodik, trend tersebut bercerita kepada Indonesia kualitas pendidikan masih perlu dibenahi sepanjang hulu ke hilir.
Selama 20 tahun terakhir, pendidikan di Indonesia hanya bergerak di tempat. Persoalan klasik yang dihadapi secara umum adalah akses pendidikan dan kualitas guru yang belum merata, fasilitas dan infrastruktur yang masih minim, kurikulum yang terus berubah yang menyebabkan terjadinya tumpukan prioritas di atas prioritas-prioritas yang belum tuntas atau mangkrak di tataran prioritas, sehingga menciptakan disparitas yang lebar antara input dengan output pendidikan. Dampaknya terlihat pada tingginya angka pengangguran terdidik yang kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus mengalami perubahan sebagai akibat dari daya saing global. Persoalan lain yang muncul adalah rendahnya produktivitas di era digital yang menyebabkan krisis keterampilan dan cendrung pasif. Serta ketimpangan ekonomi dan sosial antar daerah yang akses dan infrastrukturnya rendah dengan yang sarananya terpenuhi. Polemik ini tentu menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menyiapkan bonus demografinya memasuki Indonesia Emas di tahun 2045.
(Penulis adalah aktivis, jurnalis, guru, dan penggerak di berbagai organisasi pemuda)